PPKN- SISTEM PEMBAGIAN KEKUASAAN NEGARA RI-PERTEMUAN
1. Macam-macam kekuasaan Negara Secara sederhana kekuasaan dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk memengaruhi orang lain supaya melakukan tindakan- tindakan yang di kehendaki atau di perintahkan. Menurut John Locke bahwa kekuasaan negara dapat menjadi tiga bagian yaitu sebagai berikut a. Kekuasaan legislatif b. Kekuasaan eksekutif c. Kekuasaan federatif Selain John Locke ada tokoh lain yang berpendapat tentang kekuasaan negara yaitu Montesquieu. Sebagaimana di kutip oleh Rianto (2006:273) a. Kekuasaan legislatif b. Kekuasaan eksekutif c. Kekuasaan yudikatif 2. Konsep Pembagian Kekuasaan Di Indonesia a. Pembagian kekuasaan secara horizontal 1. Kekuasaan konstitutif 2. Kekuasaan eksekutif 3. Kekuasaan legislatif 4. Kekuasaan yudikatif 5. Kekuasaan eksaminatif/inspektur 6. Kekuasaan moneter b. Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal Pembagian kekuasaan secara vertikal merupakan pembagian kekuasaa...